Iklan BANNER Rubrikasi

Iklan BANNER Rubrikasi
JEJAK CAKAP DIGITAL & JEJAK KREASI

Rapimnas Abpednas Buka Ruang Sinergi, Jaksa Agung, Mendagri, Mendes dan TNI Polri

Editor: TAJUKNEWS.COM author photo

 

Rapimnas Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mencapai puncaknya dengan dilaksanakannya Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Indonesia Masa Bakti 2025–2031. Banten 13/12/2025. Momentum ini menjadi penegasan komitmen ABPEDNAS dalam memperkuat fungsi pengawasan tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi strategis dengan Kejaksaan Agung RI. ©Son/Rubrikasi.com/rksi/12/2025.


RUBRIKASI.COM/ Jakarta. – Rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mencapai puncaknya dengan dilaksanakannya Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Indonesia Masa Bakti 2025–2031. 

Momentum ini menjadi penegasan komitmen ABPEDNAS dalam memperkuat fungsi pengawasan tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi strategis dengan Kejaksaan Agung RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta TNI dan Polri.

Suasana RAPIMNAS berlangsung semarak dan dibuka dengan pantun yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma, yang mencerminkan semangat kolaborasi lintas lembaga nasional:

"Pengukuhan yang diselenggarakan di Grand Anara Hotel, Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Banten 13/12/2025.

"Acara langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Acara ini sekaligus menegaskan struktur strategis ABPEDNAS dengan keterlibatan tokoh-tokoh kunci negara dalam jajaran Dewan, sehingga menjadikan ABPEDNAS sebagai wadah sinergi nasional pengawasan desa, dengan susunan sebagai berikut:


  • Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, sebagai Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS.
  • Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS.
  • Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai Ketua Dewan Penasihat ABPEDNAS.
  • Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Prof. Reda Manthovani, sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS.

"Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penguatan desa harus sejalan dengan prinsip integritas. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengawasan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran strategis BPD dalam menjaga demokrasi desa serta memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Hadir pula Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Si., yang menggarisbawahi peran ABPEDNAS dalam mendorong kebangkitan dan penguatan ekonomi desa.

Ditemui usai acara, Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS, Aditya Yusma, menyampaikan pandangannya terkait susunan Dewan yang baru:

“Keberadaan Bapak Jaksa Agung sebagai Pembina, Bapak Mendagri sebagai Pakar, Bapak Kapolri sebagai Penasihat, serta Bapak JAM Intel sebagai Pengawas merupakan sinyal kuat dukungan negara terhadap BPD. 

Ini adalah fondasi sinergi lintas lembaga untuk mempercepat peningkatan kapasitas BPD dan memastikan setiap rupiah dana desa dikawal secara profesional dan berintegritas. Kami siap menindaklanjuti arahan seluruh Dewan guna memperkuat legislasi desa.”


Aditya Yusma menambahkan, “Kami meyakini bahwa sehatnya jiwa melahirkan sehatnya badan. Dengan menyehatkan desa, kita menyehatkan bangsa Indonesia.”

Sebagai langkah nyata dalam edukasi publik, penyanyi Charlie Van Houten ditetapkan sebagai Duta Jaksa Jaga Desa, dengan tugas menyampaikan pesan akuntabilitas dan pengawasan dana desa ke berbagai pelosok tanah air.

Acara ditutup dengan pengumuman program baru yang disampaikan melalui pantun oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS:

Dengan kepengurusan yang solid serta dukungan penuh dari unsur eksekutif dan yudikatif, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk membangun desa, menata kota, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia Maju.

©Son/Rubrikasi.com/tjk/12/2025.


Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini